MEDIASI DI KANTOR DESA BEBER BERJALAN LANCAR, DIPIMPIN ADV.Abdurahman.S.H.C.Neg.KADES DAN DIDAMPINGI TNI-POLRI

Terkini 12 Jul 2026 10:42 2 min read 258 views By admin
MEDIASI DI KANTOR DESA BEBER BERJALAN LANCAR, DIPIMPIN ADV.Abdurahman.S.H.C.Neg.KADES DAN DIDAMPINGI TNI-POLRI
 LOMBOK TENGAH, NTB – 9 Juli 2026 Proses mediasi yang digelar di Kantor Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, ber...


 
LOMBOK TENGAH, NTB – 9 Juli 2026
 Proses mediasi yang digelar di Kantor Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini difasilitasi secara langsung oleh Kepala Desa Beber serta didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, sementara keamanan serta proses hukumnya dikawal langsung oleh Advokat dari Persadin, Abdurrahman, S.H.C.Neg
 
Kepala Desa Beber dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pertemuan tersebut. “Alhamdulillah, hari ini kita bisa duduk bersama dengan kepala dingin untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Sebagai pemimpin desa, tugas saya adalah menjaga kerukunan warga dan mencegah perselisihan berlarut-larut hingga ke jalur hukum yang lebih panjang,” ujarnya.
 
Ia menambahkan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dan musyawarah menjadi prioritas utama sesuai kearifan lokal masyarakat Lombok. “Kami ingin memastikan semua pihak merasa didengar dan mendapatkan keadilan tanpa harus merusak hubungan sosial yang sudah terjalin selama ini,” tegasnya.
 
Perwakilan dari unsur keamanan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Batukliang, hadir untuk memantau situasi agar suasana tetap aman dan terkendali. “Kami hadir sebagai pendamping dan pengawas agar proses mediasi berjalan sesuai aturan dan tidak ada pihak yang merasa tertekan. Ketertiban di tingkat desa adalah kunci kenyamanan seluruh warga,” kata salah satu perwakilan.
 
Sementara itu, Advokat Persadin Abdurrahman, SH.C.Neg yang mengawal jalannya proses menjelaskan kehadirannya bertujuan memberikan pemahaman hukum yang jelas kepada kedua belah pihak. “Saya memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tujuannya bukan untuk memenangkan salah satu pihak, melainkan membantu menemukan titik temu yang adil dan bisa diterima bersama,” jelasnya.
 
Proses mediasi berlangsung dalam suasana yang penuh kekeluargaan. Kedua pihak yang bersengketa diberikan kesempatan secara bergantian untuk menyampaikan pendapat dan keluh kesah. Melalui bimbingan serta arahan dari seluruh unsur yang hadir, akhirnya dicapai kesepakatan damai yang disetujui bersama.
 
Usai pertemuan, Kepala Desa Beber kembali menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. “Kami berharap kesepakatan ini dapat dijalankan dengan baik dan tidak ada lagi perselisihan di kemudian hari. Semoga Desa Beber tetap aman, damai, dan maju ke depannya,” pungkasnya.
 
Hingga berita ini dirilis, kedua belah pihak telah menyepakati poin-poin kesepakatan damai sebagai bentuk komitmen bersama untuk mematuhi hasil musyawarah.
 
Advokat Persadin Abdurrahman, S .H.C.Neg di akhir penyampaian berharap kedua belah pihak tidak yang kalah namun keduanya adalah menang tutup nya 
PH.NTB